Senin, 31 Januari 2011

MANAJEMEN RISIKO PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.

Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).

Contohnya adalah pengelolaan lingkungan pertambangan yang akan dibahas di bawah ini.

LATAR BELAKANG

  1. Secara geologi Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral dan energi yang cukup besar dan belum semuanya dimanfatkan secara optimal.
  2. Kegiatan operasi energi dan mineral terbukti telah membuka keterisolasian suatu wilayah karena pada umumnya sumber daya energi dan mineral terdapat di daerah terpencil.
  3. Pertumbuhan ekonomi sebesar rata-rata 6% pertahun, kebutuhan energi dan kebutuhan industri akan sumber energi dan mineral akan semakin besar.
  4. Tingkat pertumbuhan dan kemajuan industri pertambangan Indonesia sangat dipengaruhi inkonsistensi kebijaksanaan ekonomi
  5. Pemerintah yang kurang memahami hakekat dan sifat khas usaha pertambangan (lokasi tertentu, investasi jangka panjang, risiko tinggi).

KARAKTERISTIK KEGIATAN PERTAMBANGAN

1. Berada di bawah tanah

2. Keterdapatan di muka bumi tidak dapat memilih tempat

3. Tahapan harus dilalui :

  • Penyelidikan Umum
  • Eksplorasi
  • Eksploitasi
  • Pasca tambang

4. Sumberdaya tak terbarukan (non renewable)

5. Padat modal dan teknologi

6. Dapat difungsikan sebagai penggerak pembangunan

7. Dapat memberikan efek ganda yang besar

8. Risiko finansial sangat besar

KONSEP INDUSTRI PERTAMBANGAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

  1. Potensi Sumber Daya Alam Energi dan mineral batubara panas bumi di Indonesia diyakini sangat besar, namun hanya dapat diketahui apabila dilakukan Eksplorasi terus menerus.
  2. SDA energi & minerbapabum tidak akan memberi manfaat apabila tidak diolah dan dikembangkan.
  3. Masyarakat dan daerah di sekitar industri harus mendapatkan manfaat yang lebih dari kehadiran industri energi dan mineral, karena terkena langsung dampak keberadaan tambang.
  4. Industri pertambangan dalam pembangunan berkelanjutan bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial dan lingkungan.
  5. Sumber daya energi dan mineral yang tidak terbarukan harus diperlakukan sebagai MODAL PEMBANGUNAN. Harus dapat ditransformasi menjadi sumberdaya manusia dan potensi ekonomi lain secara berkelanjutan.

TEKNIS PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

1. Air Asam Tambang (ARD, AMD)

2. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi

3. Tailing

4. Kestabilan Lereng

  • pit /ex pit
  • Timbunan batuan penutup

4. Reklamasi

  • Pemulihan fungsi permukaan tanah
  • Mencegah banjir / longsor

5. Lahan Basah/Rawa Buatan (construction Wet Land)

6. Penutupan Tambang

  • Keamanan thd lingkungan
  • Keberlangsungan pembangunan

UPAYA YANG SUDAH DILAKUKAN DI BIDANG PERTAMBANGAN OPERASIONALISASI DALAM TUGAS PEMERINTAHAN

  • RKTTL (Rencana Kerja Tahunan Teknis dan Lingkungan)
  • Laporan pelaksanaan KL triwulan dan tahunan
  • Rencana Reklamasi
  • Rencana Pascatambang
  • Pelaksanaan Reklamasi
  • Pelaksanaan Pascatambang
  • Jaminan Reklamasi
  • Jaminan Pascatambang

Pollution Prevention Principle

Penerapan Pollution Prevention Principle, yaitu :

INTERNALISASI UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN KE DALAM KEGIATAN PERTAMBANGAN !!!

Artinya :

Mengutamakan pendekatan teknis pengelolaan kegiatan pertambangan agar berdampak minimal terhadap lingkungan dan masih dapat dikendalikan

PENGELOLAAN PERTAMBANGAN YANG BAIK DAN BENAR

  • Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan
  • Keselamatan operasi pertambangan
  • Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan revgetasi
  • Upaya konservasi sumber daya mineral dan batubara
  • Pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan usaha pertambangan dalam bentuk padat, cair, atau gas sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan sebelum dilepas ke media lingkungan

AIR ASAM TAMBANG (AAT)

Pengertian: proses lindian, rembesan, atau aliran akibat adanya oksidasi mineral sulfida pada kegiatan pertambangan.

Prinsip pencegahan dan penanggulangan: hilangkan salah satu atau lebih unsur pembentuk AAT, yaitu mineral sulfida, oksigen atau air

MINERAL PEMBENTUK AIR ASAM TAMBANG (AAT)

  • Pirit (FeS2)
  • Markasit (FeS2)
  • Arsenopirit (FeAsA)
  • Kalkosit (Cu2S)
  • Kovelit (CuS)
  • Kalkopirit (CuFeS2)
  • Molibdenit (MoS2)
  • Sinabar (HgS)
  • Galena (PbS)
  • Spalerit (ZnS)

MINERAL PENETRAL AIR ASAM TAMBANG (AAT)

  • Kalsit (100 %) CaCO3
  • Siderit (116 %) FeCO3
  • Rodokrosit (115 %) MnCO3
  • Magnesit (84 %) MgCO3
  • Witerit ( 196 %) BaCO3
  • Ankerit (108 %) CaF (CO3)2
  • Dolomit (92 %) MgCa (CO3)
  • Malakit (74 %) CuCO3 (OH)2
  • Manganit (88 %) MnOOH
  • Limonit/Goetit (89 %) FeOOH

PREDIKSI DAN PENGUJIAN

IDENTIFIKASI LAPANGAN:

  • Oksidasi sulfida menghasilkan besi sulfat berwarna kuning dan garam aluminium berwarna putih yang menyelimuti batuan
  • Pembentukan flokulan (endapan) besi
  • pH tanah dan air yang rendah

PENCEGAHAN AIR ASAM TAMBANG (AAT)

  • Mencegah terbentuknya Air Asam Tambang (AAT)
  • Meniadakan salah satu atau lebih unsur pembentuk Air Asam Tambang (AAT)
  • Cara kering (pemisahan, penimbunan, pelapisan, dsb)
  • Cara basah (wet land)

PENDEKATAN HIDROLOGI

  • Prinsip: MENJAGA AGAR AIR TIDAK MENGALIRI MATERIAL PIRIT (KEEP WATER AWAY FROM PYRITIC MATERIAL)
  • Tempatkan timbunan di atas permukaan air tanah, padatkan dan lapisi dengan liat
  • Parit pengeak (diversion ditcth) untuk mengurangi infiltrasi

Pengendalian asam tambang di penimbunan batuan :

PELAPISAN

a. Pelapisan dengan liat:

  • Bentonit (efektif karena sifat mengembang dan melapisi/menutup)
  • stabilisasi dari erosi dan penetrasi akar

b. Pelapisan dengan bahan sintetik:

  • aspal
  • tar
  • semen
  • plastik film
  • geotekstil

MINIMISASI OKSIGEN

  • Pelapisan dengan lapisan pengkonsumsi oksigen (tanah pucuk yang mengandung mikroorganisme aktif) adalah strategi yang baik untuk mengurangi O2 (segera).
  • Pemadatan pada saat kontruksi
  • Pemadatan pada permukaan dan lereng bagian luar untuk mengurangi difusi O2 dan konveksi udara ke dalam timbunan.

Jalur difusi oksigen banyak terdapat pada batuan penutup yang kering

Tingkat difusi oksigen sangat berkurang pada batuan penutup yang telah dijenuhkan sebagian

BAKTERISIDA

  • Surfaktan anion
  • Asam organik pengawet makanan
  • Percobaan dengan sodium lauril sulfat (SLS) mampu mengurangi pembentukan AAT hingga 60 - 90 % pada coal refuse

PENGENDALIAN (TREATMENT) AIR ASAM TAMBANG (AAT)

  • Penetralan dengan kapur atau bahan lain
  • Penstabilan/pengendapan logam-logam dan sulfida terlarut

PENGENDALIAN EROSI DAN SEDIMENTASI PRINSIP UMUM PENGENDALIAN EROSI

1. Menyesuaikan kegiatan pembangunan dengan kodisi topografi dan tanah di daerah kegiatan

- Lakukan penilaian terhadap karakteristik fisik lapangan yaitu topografi, tanah dan penyaliran.

- Manfaatkan kondisi topografi yang ada.

- Manfaatkan pola drainase alamiah.

2. Membuat rencana kendali erosi dan sedimentasi sebelum dilakukan kegiatan yang dapat mengganggu tanah

- Dibuat oleh atau dengan bantuan tenaga ahli yang mampu mengidentifikasi daerah-daerah yang akan mengalami masalah erosi dan sedimentasi

- Harus dilaksanakan sesuai dengan rencana

3. Sedapat mungkin menmpertahankan tumbuhan alami

- Pertahankan dan lindungi sampai pada saat kegiatan penebasan benar-benar akan dilaksanakan

- Buat daerah penyangga di sekitar lokasi kegiatan

4. Meminimalkan luas dan lamanya tanah terbuka

Buat jadwal pengupasan dan pembentyukan lereng untuk mengurangi luas daerah terganggu sampai pada tingkat yang paling minimum

5. Berupaya untuk menahan sedimen di lokasi/sumbernya

- Sedimen dari lokasi kegiatan harus ditangkap dengan kolam sedimen

- Kolam dan perangkap sedimen harus disiapkan sebelum kegiatan konstruksi dimulai

6. Mengalirkan air limpasan menjauh dari daerah yang terganggu

- Saluran pengelak harus digunakan untuk memotong air larian dan mengalihkannya menjauhi daerah kegiatan

- Saluran pengelak harus disiapkan sebelum dilakukannya kegiatan

7. Meminimalkan panjang dan kemiringan lereng

- Lereng berteras, saluran dan penahan sedimen harus digunakan untuk memotong aliran air pada lereng yang curam dan panjang.

- Harus diterapkan upaya untuk memperlambat kecepatan air larian.

8. Menstabilkan daerah terganggu sesegera mungkin

- Melakukan upaya stabilisasi seperti penanaman tumbuhan penambatan, mulsa, kolam sedimen, anyaman pengendali erosi, dll.

- Perbaikan dan pemeliharaan

9. Berupaya memperlambat kecepatan air limpasan yang keluar dari lokasi kegiatan

- Mengurangi kecepatan air limpasan dengan menjaga keberadaan tumbuhan penutup

- Membuang luapan air limpasan ke saluran alami

10. Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan terhadap sarana kendali erosi secara berkala

- Menugaskan seseorang yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan harian

- Melakukan pemeriksaan setelah terjadi banjir

- Melakukan perbaikan segera

METODA VEGETATIF

Penggunaan tanaman dan sisa-sisanya untuk mengurangi daya rusak hujan yang jatuh ke permukaan tanah, mengurangi jumlah dan daya rusak aliran permukaan.

METODA VEGETATIF MEMPUNYAI FUNGSI :

- Melindungi tanah terhadap daya perusak butir-butir hujan yang jatuh;

- Melindungi tanah terhadap daya perusak aliran air diatas permukaan tanah;

- Memperbaiki kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang langsung mempengaruhi besarnya aliran permukaan.

METODE TEKNIK SIPIL

Perlakuan mekanis yang diberikan terhadap tanah dan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi serta meningkatkan kemampuan penggunaan tanah.

METODE TEKNIK SIPIL MEMPUNYAI FUNGSI

- Memperlambat aliran permukaan;

- Menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak;

- Memperbesar infiltrasi air kedalam tanah dan memperbaiki abrasi;

- Penyediaan air bagi tanaman.

SARANA YANG TERMASUK METODE TEKNIK SIPIL ADALAH :

- Saluran permukaan / saluran pengelak

- Saluran bawah tanah

- Gabion

- Penahan tebing

- Geotekstil

- Penghalang sedimen

- Dam penghambat

- Penangkap sedimen

- Rip-rap

Beberapa Aplikasi Good mining Practice

- Eksplorasi dengan presisi tinggi

- Pemilihan teknologi yang tepat (recovery, dampak)

- Efisiensi penggunaan lahan

- Pengelolaan tanah pucuk/penutup, erosi, sedimentasi, Air Asam Tambang

- Penggunaan air kerja, perlindungan sumber-sumber air

- Penambangan tuntas

- Reklamasi segera

- Pemantauan lingkungan

KATEGORI KASUS LINGKUNGAN

  • Terjadi pada batas waktu tertentu
  • Penurunan kualitas lingkungan
  • Perubahan fungsi lingkungan
  • Lingkungan tidak berfungsi lagi
  • Tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan/Melebihi baku mutu limbah

RISIKO KASUS LINGKUNGAN

  • Membayar ganti rugi.
  • Penghentian kegiatan sebagai sumber kasus.
  • Menutup kegiatan pertambangan apabila kasus lingkungan tidak dapat ditanggulangi.
  • Mengganti penanggung jawab lapangan apabila terjadi kelalaian
  • Pidana apabila ada pihak yang dirugikan akibat pelanggaran hukum

PENANGANAN KASUS

  • Tanggung jawab KTT
  • Melakukan penanggulangan segera
  • Melaporkan proses/kronologi terjadinya kasus dan upaya penanggulangan yang telah dilakukan kpd KAPIT
  • Melakukan pencegahan
  • Melakukan tindakan koreksi PIT
  • Kewenangan PIT
  • Melakukan pemeriksaan lapangan
  • Pembuktian terhadap kebenaran kasus yang terjadi
  • Memberikan tindakan koreksi
  • Menutup sementara unit kegiatan yang menjadi sumber kasus.
  • Normalisasi fungsi lingkungan
  • Mengurangi risiko perusakan dan pencemaran
  • Koordinasi pendayagunaan SDM, alat, dan biaya dalam penanggulangan
  • Aplikasi ilmu dan teknologi
  • Optimalisasi peran masyarakat
  • Antisipasi pengaruh dan dampaknya thd operasi dan lingkungan di sekitarnya

TINDAKAN KOREKSI

  • Terhadap sumber
  • Penataan ulang atau perbaikan menyeluruh/upaya pencegahan
  • Pemantauan
  • Pemeliharaan

PENGERTIAN TENTANG PEMANTAUAN

Adalah kegiatan untuk mendapatkan dan mengevaluasi informasi (data) sebagai bahan untuk penilaian kinerja suatu kegiatan (operasi). Kinerja adalah ukuran sukses dari penerapan strategi ditinjau dari tujuan pengelolaan lingkungan.

TUJUAN PEMANTAUAN

  • Menyediakan informasi untuk evaluasi secara periodik
  • Menyediakan informasi untuk mengetahui adanya perubahan di lapangan
  • Mengetahui besarnya dampak dan membandingkannya dengan prediksi dampak
  • Menyakinkan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan dilaksanakan secara optimal pada seluruh lokasi kegiatan

MANFAAT PEMANTAUAN

  • Pendeteksian secara dini dampak lingkungan sehingga remediasi (penanggulangan) dapat dilakukan secara efektif
  • Menunjukkan kepatuhan/penaatan (compliance) terhadap peraturan, standar, atau baku mutu lingkungan
  • Sebagai masukan atau umpan balik (feed back) bagi kegiatan pengelolaan lingkungan
  • Mengetahui trend dampak dan kualitas lingkungan

HAL-HAL YANG PERLU DIPANTAU

  • Out put yang keluar setelah berinteraksi di dan dengan kegiatan (limbah cair, limbah padat, limbah pengolahan/tailing, dsb.)
  • Komponen lingkungan yang terkena dampak(kualitas udara, bentang alam, tanah, air permukaan dan air tanah, flora, fauna, sosekbud)


Sumber:

http://id.wikipedia.org

http://bosstambang.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar